NORMA BERBISNIS, ETIKA BISNIS, KELOMPOK STAKEHOLDER, UTILITARIANISME, KETERLIBATAN SOSIAL PERUSAHAAN, DAN PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
MACAM-MACAM NORMA DALAM BERBISNIS
Norma umum dalam berbisnis menentukan langkah
terbaik dalam pencitraan bisnis yang baik. macam-macam dari norma terbagi
menjadi 2 yaitu: norma umum dan norma khusus. Norma umum kemudian dibagi
kembali menjadi 3 subpokok yaitu: norma sopan santun, norma hukum dan norma
moral.
Norma khusus, adalah aturan yang berlaku dalam
bidang kegiatan atau kehidupan yang khusus, sebagai contohnya adalah aturan dalam olah raga. Peraturan yang harus
ditaati oleh pemain yang terlibat dalam satu kegiatan olahraga adalah contoh
dalam menerapkan perilaku atau tindakan dari satu kegiatan atau situasi yang
khusus.
Norma umum sebaliknya lebih bersifat umum dan
sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau
dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh
banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3 yaitu:
1. Norma Sopan
santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan
sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket.
Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau
tata krama
2. Norma Hukum
adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena
dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh
anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan
bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
3. Norma Moral,
yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral
ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan
perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
ETIKA SECARA UMUM
Etika secara umum dapat dibagi menjadi:
Etika secara umum dapat dibagi menjadi:
1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis. Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidankan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian:
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
Secara
umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
1.
Prinsip Otonomi
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan
ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
2.
Prinsip Kejujuran
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran
terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan
prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses
positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini
pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur
yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan
ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh
prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada
semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan
harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para
pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik
perusahaan dan lain-lain.
4.
Prinsip Hormat
Pada Diri Sendiri
Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun
jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang
tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala
aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam
perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua
pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para
pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh
prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan
dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan
akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya
berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena
sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya
terhadap perusahaan.
5.
Prinsip Loyalitas
Loyalitas
adalah salah satu hal penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Loyalitas dalam
perusahaan biasanya dapat dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam
menjalani bisnis sesuai dengan visi dan misi. Dengan menerapkan prinsip ini,
berarti tidak boleh mencampurkan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi.
6.
Prinsip Integritas
Moral
Setiap
perusahaan harus memiliki integritas moral yang baik. Dengan begitu, perusahaan
lebih dapat dipercaya masyarakat. Menerapkan prinsip ini, berarti seluruh
pelaku bisnis, baik karyawan hingga manajemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan.
KELOMPOK STAKEHOLDER
Stakeholder
adalah suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang
memiliki hubungan dan kepentingan terhadap suatu organisasi atau perusahaan.
Suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu tersebut dapat dikatakan
sebagai stakeholder jika mereka memiliki karekteristik seperti memiliki
kekuasaan dan kepentingan terhadap organisasi atau perusahaan.
Atau
definisi dari stakeholder yaitu orang yang memiliki minat maupun kepentingan di
dalam suatu perusahaan. Hal ini bisa menyangkut kepentingan finansial atau
kepentingan lainnya. Jika orang tersebut terkena pengaruh dari apa yang terjadi
pada perusahaan, baik itu dampak negatif atau positif orang tersebut dapat
dikatakan sebagai stakeholder.
Beberapa
contoh stakeholder misalnya seperti pegawai atau karyawan, pelanggan, staff dan
supplier. Adapun organisasi yang hanya memiliki stakeholder dan tidak memiliki
shareholder (orang yang memiliki saham), misalnya seperti Universitas.
Universitas umumnya tidak memiliki saham akan tetapi hanya memiliki stakeholder
yang banyak misalnya mahasiswa, dosen, satpam, staff, akademik dsb.
Berdasarkan
kekuatan, posisi penting, dan pengaruh terhadap isu, stakeholder dapat
dikategorikan ke dalam beberapa kelompok, yaitu stakeholder primer, stakeholder
sekunder, dan stakeholder kunci.
1. Stakeholder
primer (utama), merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara
langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan
sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan, misalnya tokoh
masyarakat dan pihak manajer publik.
2. Stakeholder
sekunder (pendukung), merupakan stakeholder yang tidak memiliki kaitan
kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek,
tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut
bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal
pemerintah.
Yang
termasuk dalam stakeholder sekunder adalah lembaga (aparat pemerintah) dalam
suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung, lembaga pemerintah
yang terkait dengan isu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam
pengambilan keputusan, dan lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, perguruan
tinggi dan pengusaha (badan usaha) juga bisa dikategorikan dalam stakeholder
ini.
3. Stakeholder
kunci, merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal
pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif
sesuai level, legislatif, dan instansi. Misalnya, stakeholder kunci untuk suatu
keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
ETIKA
UTILITARIANISME
Etika utilitarianisme berasal dari bahasa
Latin, utilitas yang berarti kegunaan. Paham ini menilai baik atau tidaknya
sesuatu ditinjau dari segi kegunaan yang didatangkannya. Dikembangkan oleh Jeremy
Bentham dan John Stuart Mill pada abad ke-19 sebagai kritik atas dominasi hukum
alam. Teori ini juga disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happines theory) dan teori
teleologis.
Konsep
dasar teori ini adalah suatu perbuatan yang secara moral adalah benar, jika:
1.
Membuat hal yang
terbaik untuk banyak orang
2.
Mampu memberi
manfaat bagi setiap orang
3.
Mendapatkan
manfaat terbaik dari manfaat-manfaat dari kemungkinan yang dipertimbangkan.
Prinsip-
prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan
kepada dua prinsip, yaitu:
1.
Asosiasi (association principle)
2.
Kebahagiaan
terbesar (greatest happiness principle).
Nilai
positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya.
Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga dari pada
kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini
berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka
menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas
adalah pekerjaan profesional sangat
mulia. dalam teori sumber daya alam
dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam
yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri,
sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang
terkuras tidak habis ditelan jaman.
Nilai
positif etika utilitarianisme:
1. Rasionalitas
Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan
ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia
mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra
nikah tadi, utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
2. Utilitarianisme
sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
3. Universalitas
semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik
kalau dia memberi kegunaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai
dalam politik dan negara.
Kelemahan
Etika Utilitarisme:
1. Manfaat merupakan
konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg
tidak sedikit.
2. Etika
utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya
sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg
akibatnya.
3. Etika
utilitarisme tidak pernah menganggap
serius kemauan baik seseorang
4. Variabel yang
dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
5. Seandainya ketiga
kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan
dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
6. Etika
utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi
kepentingan mayoritas
SYARAT
TANGGUNG JAWAB MORAL, STATUS PERUSAHAAN, ARGUMEN YANG PENDUKUNG DAN MENENTANG
KETERLIBATAN SOSIAL PERUSAHAAN
Syarat
bagi Tanggung Jawab Moral:
1.
Tindakan itu
dijalankan oleh pribadi yang rasional.
2.
Bebas dari
tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya.
3.
Orang yang
melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status
Perusahaan, terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics),
yaitu:
1.
Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena
itu ada hanya berdasarkan hukum.
2.
Legal-recognition,
suatu usaha bebas dan produktif.
Tanggung
jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana
perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton
Friedman,The Social Responsibilities of
Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine, 1970):
1. Anggapan bahwa
perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa
kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia.
2. Tanggung jawab
moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen.
3. Tanggung jawab
legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral.
Sesungguhnya,
pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab
sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan.
Argumen
yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan:
1.
Kebutuhan dan
Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah.
2.
Terbatasnya
Sumber Daya Alam.
3.
Lingkungan Sosial
yang Lebih Baik.
4.
Perimbangan
Tanggung Jawab dan Kekuasaan.
5.
Bisnis Mempunyai
Sumber Daya yang Berguna.
6.
Keuntungan Jangka
Panjang.
Argumen
yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan:
1.
Tujuan utama
Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya.
2.
Tujuan yang
terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan.
3.
Biaya
Keterlibatan Sosial.
4.
Kurangnya Tenaga
Terampil di Bidang Kegiatan Sosial.
PAHAM
TRADISIONAL DALAM BISNIS
Paham
tradisional dalam bisnis adalah teori yang dikemukakan oleh Aristoteles. Dalam
teori ini, terdiri dari 3 poin keadilan. Berikut penjelasan mengenai 3 poin
tersebut. Dalam pahan tradisional dalam bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu:
1. Keadilan Legal
Menyangkut
hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah
semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di
hadapan hukum.
2. Keadilan
Komutatif
Mengatur
hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga
negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial
antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak
dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang
harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu
dengan lainnya.
3. Keadilan
Distributif
Keadilan
distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang
dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi
atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan
prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan
yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang
adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil? Dalam sistem aristokrasi,
pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para
budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada
prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh
warga negara. Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi,
tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga
berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan
dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
https://sites.google.com/a/gasy.web.id/etika-bisnis-dan-profesi-akuntansi/home/norma-umum-dalam-berbisnis
http://ikeyko-bleky.mhs.narotama.ac.id/2012/10/01/etika-umum-dan-etika-khusus/
http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pendekatan-dan-prinsip-etika-bisnis-dalam-perusahaan
http://www.pengertianku.net/2015/11/sekilas-pengertian-stakeholder-dan-contohnya-secara-umum.html
https://any.web.id/arti-dan-macam-macam-stakeholder.info
https://indonesiana.tempo.co/read/118730/2017/11/04/fatimahfany82/etika-utilitarianisme-dalam-berbisnis
http://syaechuanwarrrr.blogspot.co.id/2016/10/etika-utilitarianisme.html
http://gatotbukankaca.weebly.com/etika-bisnis-2.html
http://m-r-a-a.weebly.com/home/paham-tradisional-dalam-bisnis
http://anggrainiiii.blogspot.co.id/2016/11/paham-tradisional-dalam-bisnis.html
Komentar
Posting Komentar