NORMA BERBISNIS, ETIKA BISNIS, KELOMPOK STAKEHOLDER, UTILITARIANISME, KETERLIBATAN SOSIAL PERUSAHAAN, DAN PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS


MACAM-MACAM NORMA DALAM BERBISNIS

Norma umum dalam berbisnis menentukan langkah terbaik dalam pencitraan bisnis yang baik. macam-macam dari norma terbagi menjadi 2 yaitu: norma umum dan norma khusus. Norma umum kemudian dibagi kembali menjadi 3 subpokok yaitu: norma sopan santun, norma hukum dan norma moral.
Norma khusus, adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan yang khusus, sebagai contohnya adalah  aturan dalam olah raga. Peraturan yang harus ditaati oleh pemain yang terlibat dalam satu kegiatan olahraga adalah contoh dalam menerapkan perilaku atau tindakan dari satu kegiatan atau situasi yang khusus.
Norma umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3 yaitu:
1.       Norma Sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
2.         Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan  harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
3.         Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.


ETIKA SECARA UMUM

Etika secara umum dapat dibagi menjadi:
1.  Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2.   Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis. Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidankan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian:
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai         anggota umat manusia.


PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
1.        Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.

2.        Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

3.        Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.

4.        Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.

5.        Prinsip Loyalitas
Loyalitas adalah salah satu hal penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Loyalitas dalam perusahaan biasanya dapat dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam menjalani bisnis sesuai dengan visi dan misi. Dengan menerapkan prinsip ini, berarti tidak boleh mencampurkan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi.

6.        Prinsip Integritas Moral
Setiap perusahaan harus memiliki integritas moral yang baik. Dengan begitu, perusahaan lebih dapat dipercaya masyarakat. Menerapkan prinsip ini, berarti seluruh pelaku bisnis, baik karyawan hingga manajemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan.


KELOMPOK STAKEHOLDER

Stakeholder adalah suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap suatu organisasi atau perusahaan. Suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder jika mereka memiliki karekteristik seperti memiliki kekuasaan dan kepentingan terhadap organisasi atau perusahaan.
Atau definisi dari stakeholder yaitu orang yang memiliki minat maupun kepentingan di dalam suatu perusahaan. Hal ini bisa menyangkut kepentingan finansial atau kepentingan lainnya. Jika orang tersebut terkena pengaruh dari apa yang terjadi pada perusahaan, baik itu dampak negatif atau positif orang tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder.
Beberapa contoh stakeholder misalnya seperti pegawai atau karyawan, pelanggan, staff dan supplier. Adapun organisasi yang hanya memiliki stakeholder dan tidak memiliki shareholder (orang yang memiliki saham), misalnya seperti Universitas. Universitas umumnya tidak memiliki saham akan tetapi hanya memiliki stakeholder yang banyak misalnya mahasiswa, dosen, satpam, staff, akademik dsb.
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh terhadap isu, stakeholder dapat dikategorikan ke dalam beberapa kelompok, yaitu stakeholder primer, stakeholder sekunder, dan stakeholder kunci.
1.    Stakeholder primer (utama), merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan, misalnya tokoh masyarakat dan pihak manajer publik.
2.  Stakeholder sekunder (pendukung), merupakan stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
Yang termasuk dalam stakeholder sekunder adalah lembaga (aparat pemerintah) dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung, lembaga pemerintah yang terkait dengan isu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan, dan lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, perguruan tinggi dan pengusaha (badan usaha) juga bisa dikategorikan dalam stakeholder ini.
3.   Stakeholder kunci, merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai level, legislatif, dan instansi. Misalnya, stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.


ETIKA UTILITARIANISME

Etika utilitarianisme berasal dari bahasa Latin, utilitas yang berarti kegunaan. Paham ini menilai baik atau tidaknya sesuatu ditinjau dari segi kegunaan yang didatangkannya. Dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill pada abad ke-19 sebagai kritik atas dominasi hukum alam. Teori ini juga disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happines theory) dan teori teleologis.

Konsep dasar teori ini adalah suatu perbuatan yang secara moral adalah benar, jika:
1.        Membuat hal yang terbaik untuk banyak orang
2.        Mampu memberi manfaat bagi setiap orang
3.        Mendapatkan manfaat terbaik dari manfaat-manfaat dari kemungkinan yang dipertimbangkan.
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu:
1.        Asosiasi (association principle)
2.        Kebahagiaan terbesar (greatest happiness principle).

Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga dari pada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang  bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan  profesional sangat mulia. dalam  teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.
Nilai positif etika utilitarianisme:
1.   Rasionalitas Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra nikah tadi, utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
2.     Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
3.   Universalitas semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi kegunaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai dalam politik dan negara.

Kelemahan Etika Utilitarisme:
1.   Manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.
2.   Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
3.       Etika utilitarisme tidak pernah  menganggap serius kemauan baik seseorang
4.       Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
5.    Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
6.       Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas


SYARAT TANGGUNG JAWAB MORAL, STATUS PERUSAHAAN, ARGUMEN YANG PENDUKUNG DAN MENENTANG KETERLIBATAN SOSIAL PERUSAHAAN

Syarat bagi Tanggung Jawab Moral:
1.        Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
2.        Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya.
3.        Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.

Status Perusahaan, terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics), yaitu:
1.        Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
2.        Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif.

Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine, 1970):
1.       Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia.
2.       Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen.
3.       Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral.
Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan.

Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan:
1.        Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah.
2.        Terbatasnya Sumber Daya Alam.
3.        Lingkungan Sosial yang Lebih Baik.
4.        Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan.
5.        Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna.
6.        Keuntungan Jangka Panjang.

Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan:
1.        Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya.
2.        Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan.
3.        Biaya Keterlibatan Sosial.
4.        Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial.


PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS

Paham tradisional dalam bisnis adalah teori yang dikemukakan oleh Aristoteles. Dalam teori ini, terdiri dari 3 poin keadilan. Berikut penjelasan mengenai 3 poin tersebut. Dalam pahan tradisional dalam bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu:
1.       Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
2.       Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
3.       Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil? Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.


SUMBER:

https://sites.google.com/a/gasy.web.id/etika-bisnis-dan-profesi-akuntansi/home/norma-umum-dalam-berbisnis

http://ikeyko-bleky.mhs.narotama.ac.id/2012/10/01/etika-umum-dan-etika-khusus/

http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html

https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pendekatan-dan-prinsip-etika-bisnis-dalam-perusahaan

http://www.pengertianku.net/2015/11/sekilas-pengertian-stakeholder-dan-contohnya-secara-umum.html

https://any.web.id/arti-dan-macam-macam-stakeholder.info

https://indonesiana.tempo.co/read/118730/2017/11/04/fatimahfany82/etika-utilitarianisme-dalam-berbisnis

http://syaechuanwarrrr.blogspot.co.id/2016/10/etika-utilitarianisme.html

http://gatotbukankaca.weebly.com/etika-bisnis-2.html

http://m-r-a-a.weebly.com/home/paham-tradisional-dalam-bisnis

http://anggrainiiii.blogspot.co.id/2016/11/paham-tradisional-dalam-bisnis.html

Komentar